LEBIH BAIK MENDIRIKAN KONTRAKTOR ATAU KONSULTAN???
Pertanyaan yang sangat umum namun sulit untuk dijawab sodara , bukan sulit namun agak sedikit bingung untuk melaksanakan kebutuhannya konsumen.
Sebelum kita membahas tentang itu alangkah baiknya sodara mengetahui terlebih dahulu apa itu kontraktor dan konsultan
Pengertian kontraktor dan konsultan
rangkumantekniksipil.blogspot.com |
Kalau dikatakan lebih baik maka keduanya pastinya baik, namun pastinya kita kan memilih sebagai perusahaan yang selalu tepat dalam memberikan solusi dan penyelesaian masalah yang ada di dunia proyek , kemarin saya mengikuti SKT sebagai drafterman , dan saya berbinncang bincang dengannya bahwasanya dunia bangunan itu keras banyak orang yang sikut sikutan untuk memperoleh uang, dan yang mengatakan itu adalah mahasiswa semester 7 , yang sudah mempunyai CV.sendiri yang ia bangun dari 2013. Luar biasa bukan katanya perusahaannya bergerak dibidang kontraktor.
Kenapa dalam judul ini saya tanyakan tidak membangun duanya saja ?? karena saya harapkan mempunyai perusahaan yang benar benar bergerak atau ahli di salah satu bidang menjadi masternya .namun kebanyakan dari perusahaan lain tidak mau ribet mereka mendirikan bermacam macam ahli supaya bisa menjawab segala permasalhan konsumen , namun perusahaan besar akan cenderung ahli di satu bidang makanya mereka bisa besar ,karena fokus, ingat yang langka itu yang dicari + mahal harganya , gak percaya coba saja cabe kalau langka mahal kan harganya hehehe…
Untuk mendirikan perusahaan dibidang kontraktor maupun perusahaan ahli konsultan alangkah baiknya kita condongkan saja yang menjadi atau yang sangat dibutuhkan masyarakat ,
Namun rangkuman teknik sipil , bukan menyarankan itu kembali lagi pada sodara yang akan mendirikan perusahaan , menurut pribadi penuls lebih ke konsultannya , kenapa demikian ? simak dulu ulasan berikut :
Jenis jenis konsultan :
Dalam dunia Jasa Konstruksi Konsultan dibagi menjadi 2 yaitu Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan. Dimana mereka mempunyai peran yang berbeda ,
Konsultan Perencana merencanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan proyek yang digarap baik awal pra pembangunan hingga akhir bangunan itu selesai, jadi yang berkaitan dengan managemen proyek adalah konsultan perencana.
Sedangkan konsultan pengawas dilihat dari namanya saja mungkin sudah jelas yakni mengawasi jalannya proyek dari awal hingga akhir supaya tidak ada penyelewengan didalamnya ,lebih jelasnya mengawasi kontraktor dalam menjalankan proyeknya.
Nah disinilah pointnya dimana para konsultan ini lebih menggunakan otaknya dari pada kontraktor yang hanya melaksanakan hasil rancangannya , menurut saya tidak ada yang salah namun itulah poinya yang penulis inginkan membangun PT.Depa Indonesia yang bergerak dibidan kosultan , dan mungkin akan menjadikan anak anak perusahaan , ituah cita cita penyulis yang diimpikan setiap malam. Semoga berhasil Aamiin.
Kalau kita sudah memilihnya maka kita akan lanjutkan perjalanan hehehe
Cara mebuat PT konsultan maupun kontraktor
Dalam hal ini baik pembuatan PT maupun CV hampir sama namun akan sedikit banyak persyaratannya dari pada CV.
Syarat syarat membuat PT.
- Foto Copy KTP min. 2 orang Pemilik Perusahan (aktif dan pasif)
- Foto Copy KK Direktur Perusahan
- Membuat NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak) dari Direktur
- 2 lembar Pas photo Direktur Ukuran 3 X 4
- Foto Copy PBB tahun terakhir Domisili Perusahan
- Foto Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung
- Surat Keterangan dari RT/ kelurahan ( Jika Dibutuhkan )
Baiklah mungkin kita tadi sudah menjelaskan diawal yaitu pengertian kontraktor dan konsultan ??
Sekarang kita akan membahas tentang bagaimana sih bedanya kontraktor dan konsultan mugkin disini penulis akan sedikit menjelaskan lagi tentang perbedaannya, dimana kalau kita lansir diatas mungkin sudah sedikit faham namun agar sodara lebih memahaminya lagi akan saya jelaskan lagi Untuk konsultan maka pernya lebih ke perencana dan pengawas kerjaanya dari kontraktor, sehingga meminimalisir penyelewengan . sedangkan untuk kontraktor bertugas melaksanakan rancangan yang telah dibuat untuk menjadi kenyataan , intinya mereka mempunyai tanggungjawab masinng masing yang memang juga sangat penting.
Jadi rekan rekan mau mendirikan perusahaan kontraktor maupun perusahaan yang bergerak dibidang konsultan itu terserah sodara yakinnya dimana , kalau rejeki tidak akan kemana.
Mungkin itu sedikit penjelasan yang dapat penulis berikan semoga saja dapat enginspirasi rekan rekan untuk mewujudkan perusahanya sendiri, sehingga tika tidak mewujudkan cita cita orang lain. Pepatah mengatakan lebih baik jadi kepala teri dari pada jadi ekor hiu.
Sekian Terima Kasih
Salam Sipil
apakah anda sudah berpengalaman di kontraktor, konsultan perencana ataupun konsultan supervisi??? dan apakah pernah mendirikan CV. atau PT. ??
BalasHapussaya rasa artikel ini masih belum jelas dan terarah jika kita bertanya apakah lebih baik konsultan atau kontraktor, malah disuruh search di google.... saya rasa pembaca butuh referensi konkritnya. dan anda belum sepenuhnya berpengalaman disana.